Daftar Lengkap 6 Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri, Aceh hingga Papua Barat Daya

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik enam Kapolda baru, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri pada Sabtu (4/7/2026). Terdapat enam Kapolda yang dilantik  dalam kesempatan tersebut. 

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang terus dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi. Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” ujar Isir, Minggu (5/7/2026).

Adapun daftar enam Kapolda yang dilantik dan melakukan sertijab sebagai berikut:

1. Kapolda Aceh dari Irjen Marzuki Ali Basyah kepada Irjen Ruddi Setiawan.
2. Kapolda Sumatera Barat dari Komjen Gatot Tri Suryanta kepada Irjen Djati Wiyoto Abadhy.
3. Kapolda Jawa Barat dari Komjen Rudi Setiawan kepada Irjen Pipit Rismanto.
4. Kapolda Kalimantan Barat dari Irjen Pipit Rismanto kepada Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar.
5. Kapolda Kalimantan Utara dari Irjen Djati Wiyoto Abadhy kepada Irjen Agus Wijayanto.
6. Kapolda Papua Barat Daya dari Gatot Haribowo kepada Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Lantik Irjen Wibowo Jadi Kakorlantas Baru, Gantikan Irjen Agus Suryonugroho

57 tahun lalu

1 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba, Kapolri: Tindak Tegas Bandar, Mereka Penghancur Generasi

57 tahun lalu

Aipda Yudhie Gugur saat Penggerebekan Narkoba di Kalteng Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

57 tahun lalu

Eksklusif! Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun hingga 60 Tahun Hak Prerogatif Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal