Daftar Lengkap 95 Kabupaten/Kota di Jawa Bali Terapkan PPKM Level 4

Rizal Bomantama
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 yang menyebutkan secara detal 95 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di 95 kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung menindaklanjutinya dengan menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.

Dalam Inmendagri itu tercantum daftar 95 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4. Kebijakan PPKM Level 4 di antaranya masih diterapkan di sejumlah wilayah aglomerasi mulai dari Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, dan Malang Raya.

"Penyesuaian dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, dan Malang Raya, di mana jika mayoritas kota/kabupaten dalam 1 (satu) wilayah aglomerasi tersebut masih pada Level 4 (empat), maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di Level 4 (empat) maka akan dimasukkan dalam Level 4 (empat)," bunyi diktum kedua Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021.

Berikut daftar lengkap kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021:

1. DKI Jakarta

Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

2. Banten

Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

3. Jawa Barat

Purwakarta, Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kubu Roy Suryo Tolak Mediasi: Tak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan!

Nasional
15 jam lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
19 jam lalu

Anggota DPR Dukung Komisi Reformasi Polri Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Cari Titik Temu

Nasional
21 jam lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal