BPIP melakukan monitoring dan evaluasi seluruh proses pembentukan Paskibraka,- pada tingkat kabupaten/kota melalui sistem Transparansi Paskibraka, dan pada tingkat provinsi, dengan mengikuti secara langsung proses seleksi pembentukan Paskibraka di 38 provinsi, untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka yang diterbitkan BPIP.
Wakil Kepala BPIP sekaligus Pengarah Program Paskibraka Rima Agristina menyampaikan untuk memastikan kualitas calon Paskibraka tingkat pusat, mulai 2024 dilaksanakan verifikasi dan pantuhir. Pada 2025, setiap provinsi melaksanakan medical check-up (MCU) kepada 6 orang (3 pasang) calon Paskibraka berdasarkan hasil seleksi peringkat tertinggi di provinsi.
Verifikasi dan pantuhir calon Paskibraka tingkat pusat dilaksanakan di Jakarta selama 7 hari sejak 25 Juni sampai dengan 2 Juli 2025. Verifikasi meliputi proses pemeriksaan kesehatan lengkap yang melibatkan dokter konsultan spesialis, dokter spesialis dan tenaga medis sejumlah 80 orang.
Selain itu tes Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang melibatkan 4 orang penilai dari unsur TNI dan Polri, dan tes kepribadian yang meliputi psikotes, wawancara, minat bakat dan penelusuran rekam jejak digital yang melibatkan Psikolog HIMPSI Jaya, Pimpinan BPIP, dan Pelaksana DPPI Pusat sebagai penilai.
“Ketiga pasang peserta dari setiap provinsi yang mengikuti proses verifikasi dan pantuhir tingkat pusat memiliki kesempatan dan hak yang sama sebagai putra-putri terbaik perwakilan dari provinsi masing-masing, untuk dapat terpilih menjadi calon Paskibraka tingkat pusat," tutur Rima.
Rapat pantuhir melibatkan unsur Dewan Pengarah BPIP, Kepala BPIP, Wakil Kepala BPIP, pejabat Pimpinan Tinggi Madya BPIP, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BPIP untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di provinsi.