JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memutasi 50 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021 Tanggal 26 Januari 2021.
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan, mutasi dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
"Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia," ujar Edys di Jakarta, Rabu (27/1/2021).