Selain pengisian jabatan PJU dan Kapolda, mutasi juga mencakup 8 personel jabatan IB (Irjen), 15 personel jabatan IIA (Brigjen), serta 29 personel jabatan IIB (Kombes) yang terdiri dari 15 personel nivelering IIB1, 9 personel nivelering IIB2, dan 5 personel nivelering IIB3. Mutasi juga menyasar 1 jabatan Kapolresta, 5 AKBP Mantap, serta 4 Kapolres.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan karier personel Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Brigjen Trunoyudo, Sabtu (24/1/2026).
Melalui mutasi ini, dia berharap para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.