Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi operasi zebra 2025 pada Senin (17/11/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Zebra 2025 pada Senin (17/11/2025). Nantinya, ada beberapa pelanggaran yang akan disasar polisi untuk ditilang. Apa saja?

"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya," ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin dikutip dalam laman resmi Korlantas Polri, Senin (17/11/2025).

"Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya," tuturnya.

Polisi menyasar sejumlah pelanggaran utama yang kerap terjadi di masyarakat. Dalam laman yang sama, pelanggaran-pelanggaran itu di antaranya:

  • -Pengendara tidak menggunakan helm SNI
  • -Kendaraan berknalpot brong
  • -Kendaraan tanpa TNKB-Pengendara di bawah umur
  • -Berbonceng lebih dari satu
  • -Menerobos lampu lalu lintas
  • -Melawan arus
  • -Menggunakan HP saat berkendara
  • -Overload
  • -Balap liar
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Harus Selalu Dekat dengan Masyarakat

2 hari lalu

Cegah Pengendara Lawan Arah, Polda Metro Tempatkan Petugas hingga Kamera ETLE di Sejumlah Titik

3 hari lalu

17.628 Personel Dikerahkan Amankan Aksi di Jakarta Hari Ini

4 hari lalu

2.373 Polisi Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia di GBK Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal