Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 2-4 di Jawa Bali

Felldy Aslya Utama
PPKMJawa Bali kembali diperpanjang sampai 21 Maret. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi ini tertuang dalam Immendagri Nomor 16 Tahun 2022 yang diteken pada 14 Februari 2022.

"Perpanjangan PPKM berlaku efektif mulai tanggal 15-21 Maret 2022," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (15/3/2022) malam.

Safrizal menyampaikan, ada beberapa hal penting yang ada di dalam Inmendagri tersebut. Di antaranya, adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Sementara terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah.

"Sedangkan untuk daerah Level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah. Begitu juga halnya dengan Level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke Level 1," ujarnya.

Berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 2

1. DKI Jakarta
Kepulauan Seribu, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

1 hari lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

5 hari lalu

Mendagri Tito Dorong Pembatasan Biaya Kampanye Diatur dalam UU Pilkada

5 hari lalu

Mendagri Usul Pembatasan Biaya Kampanye usai Banyak Kepala Daerah Terjerat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal