JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundi nomor urut pasangan capres dan cawapres dalam Pemilu 2024, Selasa (14/11/2023). Pengundian ini dilakukan setelah sehari sebelumnya KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.
Dari hasil pengundian, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.
Momen pengundian nomor urut menjadi salah satu yang menarik perhatian rakyat Indonesia. Diketahui, Indonesia pertama kalinya menggelar pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung pada 2004. Sebelumnya, pemilihan dilakukan secara tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sejak Indonesia menggelar pilpres secara langsung, KPU selalu melaksanakan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres sebagai salah satu tahapan pemilu. Dalam sejarah penyelenggaraan pilpres, paslon terbanyak saat Pemilu 2009 yang diikuti lima pasangan capres-cawapres.
Nomor urut 1: Wiranto-Salahuddin Wahid
Nomor urut 2: Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi
Nomor urut 3: Amien Rais-Siswono Yudo Husodo
Nomor urut 4: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK)
Nomor urut 5: Hamzah Haz-Agum Gumelar
Pilpres 2004 digelar dalam dua putaran. Dalam putaran kedua, pasangan nomor urut 4 SBY dan JK saat itu menjadi pemenang pemilu, mengalahkan Megawati-Hasyim Muzadi, pasangan nomor urut 2.