Daftar Tamu Undangan Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta

Komaruddin Bagja
Daftar Tamu Undangan Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id  -  Daftar tamu undangan Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta  cukup beragam, mulai dari pejabat negara hingga tokoh masyarakat. Pada perayaan HUT ke-79 RI tahun 2024, pemerintah menggelar upacara di dua lokasi utama, yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Merdeka Jakarta.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa upacara di IKN akan dipimpin oleh Presiden Jokowi, sedangkan upacara di Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Presiden terpilih Prabowo Subianto akan hadir di upacara IKN, sementara Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan hadir di upacara Jakarta. 

Tamu undangan untuk upacara di IKN, baik pagi maupun sore hari, diperkirakan mencapai seribu orang setiap sesi, dengan prioritas untuk tokoh IKN dan warga sekitar dari Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara. Selain itu, undangan juga akan diberikan kepada menteri, pejabat daerah, tokoh nasional, dan duta besar negara sahabat.

Sementara itu, untuk upacara di Istana Merdeka Jakarta, masing-masing 1.500 orang akan diundang pada sesi pagi dan sore hari. Pendaftaran untuk masyarakat umum yang ingin mengikuti upacara di Jakarta pada 17 Agustus 2024 akan dilakukan secara online, sama seperti tahun sebelumnya.

Daftar Tamu Undangan Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta

Pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, upacara bendera akan diadakan di dua lokasi, yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dan Istana Merdeka Jakarta. Berikut adalah daftar tamu undangan untuk kedua lokasi:

Di IKN (Kalimantan Timur):

  • Presiden dan Ibu Negara
  • Mantan Presiden
  • Presiden Terpilih
  • Pimpinan Lembaga Negara
  • Para Menteri
  • Panglima TNI
  • Kapolri
  • Tokoh Agama
  • Tokoh Masyarakat
  • Tokoh Budaya
  • Masyarakat umum sekitar IKN

Di Istana Merdeka Jakarta:

  • Wakil Presiden
  • Wakil Presiden Terpilih
  • Para Menteri
  • Tokoh Masyarakat
  • Tokoh Agama
  • Tokoh Budaya
  • Pejabat TNI/Polri/ASN
  • Masyarakat sekitar Istana Merdeka Jakarta

Syarat dan Ketentuan Mengikuti Upacara

  • Warga yang ingin ikut serta dalam upacara HUT RI dapat mendaftar melalui tautan berikut: https://pandang.istanapresiden.go.id/. Tautan ini adalah link pendaftaran untuk upacara HUT RI tahun lalu bagi publik.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto diri
  • Tidak diperbolehkan membawa makanan ke Istana Negara
  • Tidak diizinkan membawa balita
  • Diperbolehkan mengenakan pakaian adat atau pakaian nasional
  • Mematuhi ketertiban dan menjaga suasana yang kondusif
  • Pendaftaran untuk berpartisipasi dapat dilakukan melalui tautan tersebut saat pendaftaran sudah dibuka, biasanya menjelang hari pelaksanaan upacara.

Itulah penjelasan mengenai daftar tamu Undangan Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta . Semoga artikel ini bermanfaat. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Yakin IKN Tak Jadi Kota Hantu: Jangan Dengar Orang Luar, Sering Salah

Nasional
9 hari lalu

Respons Media Asing, Anggota DPR: IKN Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu

Nasional
9 hari lalu

Media Asing Singgung IKN bakal Jadi Kota Hantu, DPR: OIKN Harus Segera Menjawab!

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Sambut Presiden Brasil di Istana, Beri Pelukan Hangat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal