JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7/2018) malam hingga Jumat dini hari tadi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menciduk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
“Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan dalam beberapa hari ini. Kamis tadi malam sampai dini hari diamankan tujuh orang dari unsur kepala daerah/bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Dalam OTT kali ini, tim KPK mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. “Diduga uang itu terkait proyek infrastruktur,” ucap Agus.
Penangkapan Zainudin menggenapkan jumlah kepala daerah yang terjaring KPK menjadi 20 orang sepanjang 2018. Ketua Umum Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI), Choky Ramadhan berpendapat, banyaknya kepala daerah yang ditetapkan tersangka karena kasus rasuah seakan menunjukkan bahwa pemenjaraan tidak memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.
“Kalau fokusnya hanya penjara, tapi tidak ada sanksi moneter seperti denda dinaikkan dan maksimalisasi uang pengganti, maka koruptor akan tetap berduit seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung,” kata dia.
Berikut daftar 20 kepala daerah yang terjaring KPK dalam rentang 1 Januari–27 Juli 2018.
1. Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief
KPK menangkap tangan Abdul Latief bersama tiga orang lainnya pada 4 Januari 2018. Penangkapan mereka terkait dengan tindak pidana suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017.