Dalami 2 Kasus Sekaligus, Bareskrim Periksa Djoko Tjandra dan Pihak Ditjen Imigrasi

Irfan Maa ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa Djoko Tjandra terkait kasus pemalsuan dokumen surat jalan. Dalam kasus ini dia diperiksa sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, hari ini Bareskrim juga memeriksa pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebagai saksi untuk kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra.

"Kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transkasinya mengalir uang ke sana akan ditelusuri. Kembali lagi penyidik akan follow the money ke mana itu arah uang dari Djoko Tjandra dan sodari ADK (Anita Dwi Anggraeni Kolopaking)," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Dia menuturkan, selain surat palsu Bareskrim juga sedang mendalami aliran dana dalam kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra. Termasuk dugaan keterkaitan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Sampai saat ini patut diduga yang bersangkutan menerima, makanya proses penyidikan dibagi 2 yang untuk perjalanan dinas palsu itu ditangani Dirtippidum kemudian tindak pidana korupsinya oleh Dirtipikor," ucapnya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

8 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

14 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

14 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal