Bareskrim Sebut Ada 3 Peristiwa dalam Kasus Djoko Tjandra

Irfan Ma'ruf
Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara kasus pelarian terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Polisi mengatakan pelarian Djoko Tjandra dibagi menjadi tiga peristiwa.

"Hasil gelar perkara, kami sepakat membagi kasus Djoko Tjandra menjadi tiga klaster," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, jakarta, Jumat (14/8/2020).

Pertama, Listyo mengatakan kepolisian menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Djoko di tahun 2008 dan 2009. Penyidik akan terus mendalami kasus tersebut.

"Informasi dugaan penyalahgunaan wewenang itu masih kami dalami bersama-sama," ujar Listyo.

Listyo melanjutkan, peristiwa kedua yakni pertemuan Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan kuasa hukum Djoko, Anita Kolopaking pada akhir 2019. Pertemuan itu terkait dengan rencana pengurusan peninjauan kembali (PK) Djoko ke Mahkamah Agung (MA).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Salurkan Bantuan ke 170 Personel Polri Korban Bencana di Sumbar

Nasional
4 hari lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Nasional
7 hari lalu

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal