Dalami Kasus Nurdin Abdullah, KPK Geledah Kantor Milik Agus Sucipto di Bulukumba

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di kantor milik Agung Sucipto di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (14/4/2021). Agung diduga sebagai penyuap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah.

Keduanya telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel TA 2020-2021.

"Rabu (14/4/2021) Tim Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulsel yaitu kantor milik tersangka AS (Agung Sucipto) di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

ITDC Bakal Kembangkan KEK Bira dan Takabonerate

Destinasi
2 tahun lalu

Kampung Unik yang Tolak Pakai Listrik, Terpencil di Hutan Warganya Hidup Bahagia seperti di Tahun 70-an

Nasional
2 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Perintah Nurdin Abdullah Manipulasi Temuan Audit BPK Sulsel

Nasional
3 tahun lalu

KPK Lelang HP Samsung dan iPhone Nurdin Abdullah, Harga Limit Mulai Rp6 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal