JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budiwijaya. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ketut diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro. Billy merupakan Direktur Operasional Lippo Group.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Selain Billy, KPK sudah menetapkan tersangka terhadap Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. Kemudian, pegawai Lippo Group Henry Jasmen yang diduga sebagai pemberi suap.
Sementara Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Nahat MBJ Nahor, Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi diduga sebagai penerima suap.
KPK menduga Pemkab Bekasi telah memuluskan sejumlah perizinan pada tahap pertama lahan seluas 84,6 hektare untuk pembanguan Meikarta.