JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sumber uang terkait kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta. KPK sudah mengidentifikasi sejumlah sumber uang dalam kasus tersebut.
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi belum mengungkapkan detail sumber uang dalam kasus itu. "Kami sudah mengidentifikasi dugaan sumber-sumber uang suap tersebut dan terus mendalami apakah ada peran korporasi dalam kasus ini," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Menurutnya, KPK masih melakukan proses penyidikan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. "Karena itu materi penyidikan saya belum bisa menyampaikan secara lebih lengkap saat ini," ucapnya.
Dalam kasus Meikarta, KPK sudah memeriksa sejumlah petinggi dan karyawan Lippo Group. KPK menemukan adanya perbedaan keterangan yang disampaikan antara pegawai dengan petinggi Lippo Group.
KPK juga sudah menemukan pihak terduga terlibat yang melakukan pemunduran tanggal ( back date) perizinan proyek Meikarta. KPK menemukan adanya rekomendasi perizinan proyek Meikarta sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit.
Selain itu KPK sudah menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady. Usai pemeriksaan sembilan jam di KPK, James Riady mengakui sempat bertemu Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Namun dia membantah dalam pertemuan itu membahas proyek Meikarta.