Dalami Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirjen di Kementerian ESDM

Ilma De Sabrini
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hari ini (17/9/2018), KPK memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.

“Diperiksa sebagai saksi untuk ES (Eni Maulani Saragih),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Pemanggilan terhadap Bambang merupakan jadwal pemeriksaan perdana. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK), dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di rumah Idrus Marham. KPK menduga Eni telah menerima Rp4,8 miliar dari Johannes Kotjo. Penerimaan itu sebagai commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Adapun Idrus diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari Eni sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.

Eni setelah diperiksa penyidik KPK mengaku ada aliran dana Rp2 miliar ke Munaslub Partai Golkar. "Tadi memang ada duit yang 2 miliar, saya terima, sebagian saya inikan (salurkan) untuk Munaslub (Golkar)," kata Eni di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
4 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
7 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal