Dalami Laporan Mahar Rp500 Miliar, Bawaslu Panggil Andi Arief Hari Ini

Aditya Pratama
Pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno mendaftar ke KPU (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai memeriksa dugaan mahar Rp500 miliar yang diberikan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Rencananya beberapa saksi diperiksa, hari ini (20/8/2018).

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan, pemanggilan saksi terhadap tiga orang telah dilayangkan. Salah satu yang akan diminta keterangan hari ini Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

“(Andi Arief) belum konfirmasi hadir, tetapi kami menunggu saja hadirnya mereka. Sudah, sudah diundang (surat pemanggilan),” kata Ratna di kantor Bawaslu, Senin (20/8/2018).

Menurut dia, sesuai jadwal, pemeriksaan ketiga saksi dilakukan pukul 10.00 WIB di kantor Bawaslu. Pemeriksaan saksi dilakukan tidak bersamaan, namun secara bergantian.

“Satu-satu kami klarifikasinya, (saksi) diperiksa oleh tim klarifikator bagian penindakan,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Terungkap, Guruh Sukarnoputra Sudah Siapkan Kain Kafan Sebelum Wafat

18 hari lalu

Gerindra Ungkap Visi Prabowo Ingin Jadikan Indonesia Petarung Global

24 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

2 bulan lalu

HUT ke-28 PAN, Zulhas Kampanyekan Lapor PAN untuk Bantu Warga Kesulitan Pangan hingga Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal