"Menunggu gelar perkaranya, nah untuk itu kami harapkan ketika nanti naik sidik, pra naik sidik, ini agar segera dilakukan SP2HP sehingga kami menantikan penangkapannya," tuturnya.
Dia membeberkan, pelaku yang tak kunjung ditangkap bakal terus menimbulkan kekhawatiran dan akan terus memberikan efek psikologis ke depannya bagi korban.
Bahkan, korban bisa saja nantinya berpikiran hukum ini bias dan membuatnya merasakan ketidakadilan atas apa yang dialaminya itu hingga terjadi sesuatu tak diinginkan.
Kenzo menambahkan, RPA Perindo bakal bekerja sama dengan berbagai pihak terkait agar bisa mengawasi proses hukum kasus itu dan melakukan pendampingan pada korban, mulai dengan Kementerian Perempuan dan Anak hingga P3A.
"Kebetulan kita dari RPA Partai Perindo bergerak dibantu oleh Ketum kami Pak Tanoe Soedibjo (Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo), bilamana dibutuhkan psikologis anak yang lebih pribat kita siap bantu. Bahkan, akan diberikan ruangnya, terbuka lebar," katanya.