Diketahui, tersangka Kiai Ashari kini telah diringkus polisi setelah sempat melarikan diri ke berbagai kota mulai dari Bogor hingga Solo.
Hasil penyidikan mengungkap perbuatan bejat pelaku telah dilakukan sebanyak 10 kali terhadap satu korban sejak tahun 2020. Melalui tim Hotman 911, Hotman Paris berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.