JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia akan menggabungkan atau merger 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kawasan industri menjadi satu perusahaan. Konsolidasi ini ditargetkan diumumkan pada 5 November 2026.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya Danantara mempercepat masuknya investasi ke Indonesia melalui transformasi model bisnis kawasan industri.
"Pada bulan tanggal 5 November akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate kita menjadi satu perusahaan industrial estate," ucap Dony saat ditemui usai acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Dony menambahkan, konsolidasi tidak hanya bertujuan menyatukan perusahaan pengelola kawasan industri. Danantara juga akan meninjau kembali model bisnis kawasan industri milik BUMN.
Ke depan, tanah tidak lagi menjadi sumber pendapatan utama pengelola kawasan industri. Tanah akan diberikan dengan skema yang lebih kompetitif untuk menarik investor, sementara pendapatan perusahaan berasal dari penyediaan berbagai fasilitas dan layanan di dalam kawasan.