Menurutnya sepeda yang diberikan Daniel Mananta merupakan produk dalam negeri. Sebagai produk bangsa, menurut Moeldoko, hal itu harus didukung penuh.
“Jadi harapan kami adalah agar produk-produk dalam negeri semakin dikenal publik, semakin dicintai dan semakin banyak yang beli,” ujarnya.
Moeldoko mengaku telah berkomunikasi dengan KPK terkait hal ini. KPK menyatakan jika untuk lembaga maka bukan termasuk gratifikasi.
Berbeda jika diberikan kepada nama pribadi maka akan masuk dalam gratifikasi. Namun pihaknya pun akan segera melaporkan ke KPK terkait sepeda ini.
“Sepeda ini akan diberikan ke anak-anak di daerah. Bisa kita lomba-lomba untuk anak muda kita hadiahnya sepeda itu,” katanya.