Danpuspomad Jelaskan Kronologi Pengeroyokan 2 Anggota TNI AD oleh Rombongan Moge

Riezky Maulana
Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko menjelaskan kronologi lengkap pengeroyokan dua anggota TNI AD oleh komunitas moge di Bukittinggi, Sumbar. (Foto: SINDOnews)

Dia menjelaskan, saat kejadian kedua prajurit tersebut berpakaian preman atau tidak berpakaian dinas karena tugas jabatannya sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.

"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan maka dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan dua pengendara moge sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat. Jumlah tersangka masih mungkin bertambah menunggu hasil pemeriksaan.

"Untuk sementara ini masih dua tersangka yakni MS dan B. Namun kemungkinan masih bisa bertambah menunggu hasil penyelidikan yang berjalan," ujar Kapolres Bukittingi, AKBP Doddy Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020).

Dia menuturkan, polisi telah memeriksa enam pengendara moge dan enam orang saksi yang menyaksikan pengeroyokan terkait penyelidikan kasus ini.

Sementara dua pelaku yakni MS dan B telah ditahan di Mapolres Bukittinggi. Keduanya dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan fasilitas umum dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Viral Pria Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Ternyata TNI

Nasional
29 hari lalu

Sambut HUT ke-65, Kostrad Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Nasional
29 hari lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Buletin
1 bulan lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal