JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan bersama Direktur Utama (Dirut) BNI Putrama Wahju Setyawan dan Bendahara Credit Union (CU) Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang. Pertemuan itu membahas penyelesaian dugaan penggelapan dana umat senilai Rp28 miliar.
Usai pertemuan tersebut, BNI dan perwakilan Paroki Aek Nabara menyatakan permasalahan itu sudah selesai. Dana umat akan dikembalikan secara penuh.
"Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," kata Natalia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," imbuhnya.
Natalia berharap, seluruh proses sampai pengembalian dana dapat berjalan dengan baik. Dia pun memastikan akan ada kabar baik bagi umat.