Data Sirekap Beda dengan Form C1, Pakar Nilai Perlu Audit Forensik IT

Achmad Al Fiqri
Aplikasi Sirekap KPU perlu diaudit forensik. (Foto: Antara)

Agus berkata, assesmen mendalam itu bisa dimulai dengan mengumpulkan bukti pelanggaran hingga mengaudit forensik IT sistem KPU. 

"Dapat dimulai dengan pengumpulan data-data pelanggaran melalui pelaporan masyarakat dan forensik IT, diteruskan dengan audit IT," tandasnya.

Sebelumnya, KPU mencatat ada 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang ditemukan ada kesalahan konversi di aplikasi Sirekap dari formulir C hasil yang diunggah oleh petugas KPPS.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan data tersebut berdasarkan perkembangan yang masuk pada pukul 19.30 WIB.

"Jumlah TPS yang salah konversi data dari form C hasil ke angka perolehan suara ada di 2.325 TPS," kata Hasyim Asy'ari, Kamis (15/2).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
17 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
18 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
20 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal