Datangi Bareskrim, Andi Arief Akan Laporkan Politikus PDIP Henry Yosodiningrat

Puteranegara Batubara
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). (Foto: Puteranegara/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai DemokratAndi Arief mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). Kedatangannya untuk berkonsultasi terkait rencana melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat.

Andi mengatakan, tengah mempertimbangkan untuk melaporkan Henry dengan tuduhan ancaman kekerasan. Dia menuturkan enggan menggunakan UU ITE sebagai dasar laporan terhadap Henry. 

"Saya hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry, seperti kita tahu, (Henry) mengancam memukul saya di depan anak istri saya," ujar Andi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, UU ITE saat ini masih kontroversi. Apalagi, dia termasuk salah satu yang menolak penerapan UU ITE.

"Saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Hadi mungkin ini karena kalau UU ITE kan lagi kontroversi. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal