Datangi Bareskrim, Andi Arief Akan Laporkan Politikus PDIP Henry Yosodiningrat

Puteranegara Batubara
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). (Foto: Puteranegara/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai DemokratAndi Arief mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). Kedatangannya untuk berkonsultasi terkait rencana melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat.

Andi mengatakan, tengah mempertimbangkan untuk melaporkan Henry dengan tuduhan ancaman kekerasan. Dia menuturkan enggan menggunakan UU ITE sebagai dasar laporan terhadap Henry. 

"Saya hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry, seperti kita tahu, (Henry) mengancam memukul saya di depan anak istri saya," ujar Andi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, UU ITE saat ini masih kontroversi. Apalagi, dia termasuk salah satu yang menolak penerapan UU ITE.

"Saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Hadi mungkin ini karena kalau UU ITE kan lagi kontroversi. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demokrat Belum Bahas Capres 2029: Belum Dengar Ada Nama Selain Prabowo

1 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

4 hari lalu

Pemilu AS, Trump Pede Partai Republik Menang di DPR dan Senat

4 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal