JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). Kedatangannya untuk berkonsultasi terkait rencana melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat.
Andi mengatakan, tengah mempertimbangkan untuk melaporkan Henry dengan tuduhan ancaman kekerasan. Dia menuturkan enggan menggunakan UU ITE sebagai dasar laporan terhadap Henry.
"Saya hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry, seperti kita tahu, (Henry) mengancam memukul saya di depan anak istri saya," ujar Andi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).