Dia mengingatkan, Ade Armando telah ditetapkan tersangka dalam kasus lainnya. Kasus tersebut sampai saat ini perkembangannya tidak jelas.
"Secatatan saya AA (Ade Armando) ini sudah lama jadi tersangka, sudah hampir 2 tahun, sudah di SP-3, di prapradilan masih status tersangka dan minta atensi (Kapolda Metro) beliau lah dalam kasus ini," ucapnya.
Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mengunggah meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker ke media sosial.
Dalam foto itu Ade Armando menuliskan, gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat. Fahira menilai narasi itu merupakan ujaran kebencian yang disebarkan ke masyarakat.