Dea OnlyFans Ajukan jadi Justice Collaborator, Penyebar Video Porno Diburu

riana rizkia
Berkas kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans sebagai tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Dea OnlyFans akan mengajukan diri menjadi justice collaborator. Tujuannya, bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pornografi Dea. 

Kuasa Hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin mengatakan, dia akan berkordinasi dengan kepolisian untuk memburu penyebar konten pornografi milik kliennya. 

"Kelanjutannya ada, makanya tadi kami sampaikan insya Allah justice collaborator-nya akan ditindak lanjut dan sudah di sambut baik oleh kepolisian," kata Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022). 

Dea sudah menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jayasiang tadi. Dea mengaku tengah hamil 23 minggu. 

"Mohon doanya apalagi juga kondisi Mbak Dea lagi hamil, usianya 23 minggu. Semoga ke depannya lancar dan instansi terkait, entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari dea itu sendiri," kata Abdillah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

1 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

Buletin
3 bulan lalu

Salah Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Justice Collaborator

Nasional
3 bulan lalu

Misri Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSK

Nasional
3 bulan lalu

LPSK Siap Lindungsi Saksi dan Buka Peluang Justice Collabolator di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Tetapkan Justice Collaborator Bisa Dapat Keringanan Pidana hingga Bebas Bersyarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal