"BI itu hanya mengambil data-data dari bank kemudian dicatatkan dan dilaporkan setiap akhir bulan. Itu persoalannya," kata Dedi.
"Jadi kalau kemudian menjadi persepsi publik bahwa ada dana pemerintah yang disimpan sengaja kemudian dalam bentuk deposito diambil bunganya, menjadi sangat bertentangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia memastikan, dana mengendap pemerintah provinsi Jabar yaitu sebesar Rp2,6 triliun.
Hal ini sekaligus membantah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyampaikan dana mengendap Jabar Rp4,17 triliun.
"Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun, nanti dicek lagi datanya ada di sistem. Itu sama tidak ada perbedaan," kata Dedi.