JAKARTA, iNews.id – Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasiviral di media sosial usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1,7 juta terhadap seorang sopir truk. Menyikapi kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar oknum yang terlibat dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
Peristiwa itu terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, perekam video mendatangi sejumlah petugas Dishub yang sedang berkumpul dan meminta agar uang Rp1,7 juta yang sebelumnya diminta dari sopir segera dikembalikan.
Tak lama, sopir terlihat menerima kembali uang tersebut. Setelah itu, sopir diminta menunjukkan petugas yang diduga meminta uang darinya. Namun, oknum yang ditunjuk tampak menghindari perekam video.
Kasus tersebut langsung mendapat perhatian Dedi Mulyadi. Dia mengaku kecewa atas dugaan tindakan pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub Kota Bekasi terhadap sopir truk.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap sopir," ujar Dedi lewat unggahan akun Instagram resminya @dedimulyadi71, dikutip Minggu (2/8/2026).