Dalam pernyataan resminya, Dedi Mulyadi mengungkapkan dia pernah mengunjungi lokasi tambang Gunung Kuda sebelum menjabat sebagai gubernur. Saat itu, dia sudah menilai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sangat membahayakan keselamatan pekerja.
“Saya pernah datang ke sana dan melihat langsung kondisi tambangnya. Sangat berisiko. Aspek keselamatan kerja pegawai sama sekali tidak dipenuhi,” ujarnya dikutip dari akun media sosial Dedi Mulyadi, Jumat (30/5/2025).
Namun, karena pada saat itu izin tambang masih berlaku hingga Oktober 2025, dia mengaku belum memiliki wewenang untuk menghentikan operasional tambang tersebut.
“Saya tidak punya wewenang untuk menghentikannya saat itu. Namun kini saya menerima kabar duka, lebih dari 10 orang tertimbun akibat longsor di tambang itu,” katanya.
Menyikapi tragedi yang terjadi di Gunung Kuda, Gubernur Dedi Mulyadi langsung mengambil tindakan tegas. Dia menyatakan telah memerintahkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan seluruh operasional tambang tersebut secara permanen.
“Saya sudah instruksikan Kepala ESDM untuk menindak tegas perusahaan itu. Operasionalnya dihentikan. Perusahaaan ditutup untuk selamanya,” ucapnya.