JAKARTA, iNews.id – Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers akan menggelar 'Deklarasi Kemerdekaan Pers' pada tanggal 10 Februari 2024 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat. Acara ini akan dihadiri oleh tiga pasang capres dan cawapres sebagai komitmen mereka untuk mendukung kemerdekaan pers di Indonesia.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen capres dan cawapres untuk menjaga pers yang independen dan telah berhasil menjaga proses demokrasi di Indonesia.
“Kami meyakini ketiga pasang capres/cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik, Selasa (6/2/2024).
Ninik menegaskan pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan berdampak positif bagi masyarakat.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” tuturnya.
Tim sukses dari ketiga pasang capres/cawapres telah memastikan kehadiran mereka di acara Deklarasi Kemerdekaan Pers. Acara ini sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 7 Februari, namun diundur due to kesibukan capres/cawapres.
Selain dihadiri capres/cawapres, deklarasi ini juga akan dihadiri oleh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara ini akan disiarkan langsung oleh televisi nasional.