Ferry juga menyoroti isu utama GKSR lain perihal verifikasi parpol peserta pemilu. Dia setuju parpol non-parlemen Pemilu 2024 tidak perlu lagi menjalani verifikasi faktual, cukup dengan verifikasi administrasi. Menurutnya, verifikasi faktual dan administrasi diperuntukkan bagi parpol yang baru.
"Di situlah sisi adil dan setara sisi kedaulatan rakyat yang memang harus dijaga," ucapnya.
Sekadar informasi, Sekber GKSR ini diinisiasi oleh delapan partai politik non-parlemen, yakni Partai Perindo, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, PBB, Partai Buruh dan Partai Berkarya.