Delik, Pernikahan Dini Mengubur Mimpi

Irfan Ma'ruf
Program Delik RCTI, Pernikahan Dini Mengubur Mimpi. (Foto: (RCTI).

JAKARTA, iNews.id - Banyak pernikahan anak di bawah umur terjadi dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor, diantaranya, kemiskinan, letak daerah yang terpencil, sehingga luput dari perhatian pemerintah setempat, hingga rendahnya tingkat pendidikan.

Namun, yang tak kalah penting hal ini juga dipicu karena belum adanya aturan pasti yang mengatur praktik pernikahan anak. Meski pernikahan anak secara hukum dilegitimasi oleh undang-undang perkawinan, namun, terdapat aturan yang saling bertentangan khususnya dalam merumuskan definisi batas usia anak.

Padahal, fakta di lapangan, seringkali ditemukan pasangan yang menikah di bawah umur. Di Pandeglang, Banten, Tim Delik menjumpai pasangan suami istri yang menikah di usia anak-anak.

Menikah di usia 15 tahun, Elis dan suaminya kini harus menghadapi banyak persoalan. Akibat pernikahan dini yang dilakukan karena alasan ekonomi, Beban perekonomian keduanya kini justru makin sulit. Terlebih saat ini mereka harus membesarkan anak.

Tidak adanya bekal pengetahuan maupun pendidikan membuat keduanya kini harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Ini 4 Provinsi dengan Angka Dispensasi Nikah di Bawah Umur Tertinggi, 3 di Pulau Jawa

Nasional
3 tahun lalu

Miris Dispensasi Nikah di Bawah Umur Meningkat, Mayoritas karena Hamil Duluan

Nasional
5 tahun lalu

Jadi Delik Aduan, Pasal Penghinaan Presiden Tetap Ada di RKUHP

Internasional
6 tahun lalu

UNICEF: 115 Juta Anak Laki-Laki di Dunia Menikah di Bawah Umur

Nasional
7 tahun lalu

Delik RCTI: Pemangsa Pahlawan Devisa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal