Delik RCTI: Aku ke KPK karena Meikarta

RCTI
Delik RCTI: Aku ke KPK karena Meikarta. (Foto: RCTI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, terkait kasus suap izin proyek Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Neneng dan jajarannya diduga menerima suap mencapai miliaran rupiah. Dari sekitar 700 hektare yang diajukan pembangunan proyek Meikarta diketahui baru mengantongi izin 84 hektare.

Sayangnya, dalam proses perluasan ini pihak Meikarta mencoba berambisi untuk mengubah tata ruang dengan cara melawan hukum. Kasus suap proyek Meikarta diduga tidak terjadi begitu saja.

Kasus yang menyeret keterlibatan korporasi besar ini dinilai perlu pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Sementara, pemasaran terus dilakukan secara besar-besaran di media massa, brosur hingga melalui stand-stand di mall dan stasiun kereta.

Padahal, lahan yang akan dibangun apartemen diketahui masih belum jelas perizinannya. Kasus suap izin Meikarta kini menyisakan persoalan besar. Tak sedikit dari konsumen meikarta yang kini cemas menanti kelanjutan proyek bernilai triliunan rupiah ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
7 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Megapolitan
3 tahun lalu

Street Race di Meikarta Bekasi 18-19 Juni 2022, 1.100 Pembalap Siap Unjuk Gigi

Megapolitan
4 tahun lalu

Polda Metro Jaya Kembali Gelar Street Race di Meikarta Bekasi Juni

Nasional
4 tahun lalu

Kecelakaan hingga Mobilnya Ringsek, Bamsoet: Alhamdulillah Saya dan Sean Gelael Aman

Nasional
5 tahun lalu

Pertempuran Dalam Kota, Hampir 1.000 Prajurit TNI Dikerahkan ke Meikarta Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal