JAKARTA, iNews.di - Buruh dan mahasiswa berencana melakukan aksi demo kembali tentang UU Ciptaker di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Oktober 2020. Selain itu, rencanan demo juga bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, polisi memang sudah menerima pemberitahuan itu, hanya saja polisi tak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STPP) demo itu. Pasalnya, Jakarta ini masih cukup tinggi penyebaran Covid-19 dan masuk kategori zona merah.
"Makanya, kalau pun mau cukup perwakilan saja, dalam hal ini bertemu dengan siapa nanti kami mediasi karena situasinya masih pandemi. Jangan sampai saat demo tertular lalu pulang ke rumah menularkan keluarga di rumah, sayangilah keluarga," ujarnya pada wartawan, Senin (19/10/2020).
Namun begitu, kata dia, polisi tentunya siap melakukan pengawalan dan pengamanan aksi demo tersebut dibantu oleh TNI. Hanya saja, dia harapkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga tak terjadi klaster baru.
"Sebagaimana kemarin (demo) saja, saat dirapid test yang diamankan, pertama ada 36 yang reaktif, kedua 47 reaktif. Jadi, cukup banyak OTG-OTG ini sehingga kalau mau aksi harus dipikirkan ini," tuturnya.