Demo Ojol di Surabaya, Massa Kepung Kantor Gubernur Jatim

Lukman Hakim
Ribuan driver ojol menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim di Kota Surabaya, Selasa (20/5/2025). (Foto: iNews)

Nyono menyampaikan bahwa pihaknya hanya bisa mendesak aplikator untuk mentaati SK Gubernur Jatim terkait penyesuaian tarif transportasi online. Pasalnya, Dishub Jatim mengakui kalau tidak dapat memberikan sanksi.

"Kalau sanksi saya tidak bisa. Itu kewenangan pusat, ada surat Dirjen yang dilimpahkan ke gubernur. Kalau saya mengatur masalah tarif," kata Nyono. 

Diketahui ada 5 tuntutan dalam ini, antara lain, turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen, naikkan tarif pengantaran penumpang, segera terbitkan regulasi pengantaran makanan dan barang, tentukan tarif bersih yang diterima mitra dan mendesak pemerintah untuk segera terbitkan UU Transportasi Online Indonesia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
7 bulan lalu

Momen Ojol Demo di DPR Bawa Anak Istri Diusir Polisi

Nasional
7 bulan lalu

Demo Driver Ojol Tuntut Potongan Aplikasi Disesuaikan: 10 Persen Harga Mati!

Nasional
1 bulan lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Buletin
3 bulan lalu

Ribuan Warga Pati Kembali Demo, Tuntut Bupati Sudewo Dimakzulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal