11. Menuntut penguatan implementasi UU TPKS beserta aturan turunannya sebagai perlindungan hukum korban kekerasan seksual serta optimalkan pendidikan moral sebagai pencegahan penyimpangan seksual dan perilaku seks bebas.
12. Sahkan RUU yang pro-rakyat (RUU Perampasan Aset, PPRT, dan Masyarakat Hukum Adat).
13. Hentikan eksploitasi tambang yang merusak lingkungan di seluruh Indonesia.
14. Tolak food estate dan wujudkan kedaulatan pangan.
15. Tegaskan sikap pemerintah untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara yang menolak kemerdekaan Palestina serta wujudkan komitmen pemerintah menolak kedatangan atlet zionis israel ke Indonesia.
16. Mendesak pemerintah agar memberikan edukasi secara menyeluruh sebelum pelaksanaan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) diseluruh wilayah Indonesia.
17. Evaluasi serta pengawasan lebih ketat dalam program koperasi desa.