Demokrat Duga Putusan PN Jakpus Upaya Hidupkan Lagi Wacana Penundaan Pemilu

Kiswondari
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 ke 2025 menuai kecurigaan dari sejumlah pihak, termasuk Partai Demokrat. Mereka menilai putusan ini upaya menghidupkan wacana penundaan Pemilu.

"Bisa jadi sebagai upaya test the water untuk hidupkan terus upaya penundaan Pemilu sebagai bagian dari perpanjangan masa jabatan presiden," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan, saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

Irwan menegaskan upaya ini harus segera dihentikan oleh kekuatan rakyat.

"Harus segera diketahui dan dihentikan oleh rakyat," kata pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Serahkan 12 Bukti Tambahan ke Hakim, Kuasa Hukum MNC Tegaskan Gugatan CMNP Tak Masuk Akal

Buletin
27 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
27 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
31 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal