"Bukan DNA kami bawa-bawa urusan partai ke pengadilan, karena kami bukan pejabat administrasi pemerintahan. Hanya, sampai dengan saat ini, mereka merupakan mantan kader," kata Herzaky.
Partai Demokrat sebelumnya memecat tujuh kader yang diduga aktor di balik Gerakan Pengambilalihan Paksa Partai Demokrat. Tujuh orang ini dianggap bersekongkol merancang kudeta melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat demi menggulingkan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Buntut pemecatan, sejumlah kader pun menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan. Ini antara lain dilakukan Jhoni Allen Marbun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Sesepuh Demokrat Marzuki Alie juga berencana melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah.