JAKARTA, iNews.id - Fraksi Demokrat mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, Jumat (9/10/2020). Surat tersebut mengenai permohonan permintaan dokumen UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan, fraksinya di DPR belum menerima dokumen UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan melalui rapat paripurna. Padahal, kata dia lazimnya, jika UU sudah disahkan setiap fraksi di DPR akan menerima dokumen tersebut.
"Partai Demokrat, berpandangan perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance,“ ujar Ossy di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Dia menuturkan, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik mengenai UU Cipta Kerja, namun tidak dapat dipastikan mana yang versi sebenarnya.
Menurutnya, Fraksi Demokrat perlu mempelajari dokumen final tersebut secara utuh agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal sehingga tidak memunculkan kegaduhan informasi yang dapat membingungkan publik.
“Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri,” ucapnya.