Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Malaysia Open 2026 Hari Ini: 8 Wakil Indonesia Beraksi, Jonatan Christie Vs Wakil Taiwan
Advertisement . Scroll to see content

Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Rabu, 07 Januari 2026 - 06:19:00 WIB
Trump: Saya Akan Dimakzulkan!
Donald Trump menyebut dirinya terancam dimakzulkan oleh Partai Demokrat (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut dirinya terancam dimakzulkan oleh Partai Demokrat. Oleh karena itu, Partai Republik harus memenangkan pemilu kembali untuk menguasai Kongres, baik Dewan  Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Senat.

AS akan menggelar pemilu legislatif paruh waktu pada Novmber 2026 yang menjadi pertaruhan bagi kelangsungan pemerintahan Trump.

"Kita harus memenangkan pemilu paruh waktu, karena jika kita tidak memenangkan pemilu paruh waktu, itu hanya akan menjadi, maksud saya, mereka akan mendapatkan alasan untuk memakzulkan saya," kata Trump, dalam pertemuan dengan anggota DPR dari Partai Republik, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (7/1/2026).

"Saya akan dimakzulkan," ujarnya, menegaskan.

Pemilu paruh waktu pada November akan memperebutkan seluruh kursi DPR dan sepertiga kursi Senat.

Trump lolos dari dua percobaan pemakzulan pada periode pertama jabatannya sebagai presiden AS yakni 2017-2021. Dia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali dalam satu periode.

Pemakzulan pertama Trump terjadi pada 2019. Dalam sidang pada 18 Desember 2019, DPR AS menyetujui pemakzulan terkait dua pasal pelanggaran, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa presiden Ukraina menyelidiki calon pesaingnya dalam Pilpres AS, Joe Biden. Ini salah satunya terkait bisnis putra Biden di Ukraina. 

Sementara tuduhan kedua, Trump disebut menolak bekerja sama dalam penyelidikan pemakzulan, melarang stafnya untuk bersaksi, serta menahan bukti dokumentasi.

Namun pemakzulan tersebut gagal menggulingkan Trump setelah Senat yang dikuasai Partai Republik melindunginya. Pemakzulan presiden AS harus disetujui DPR dan Senat.

Pemakzulan kedua berlangsung pada Januari 2021, di pengujung masa jabatan presidennya.

Trump dianggap ikut bertanggung jawab atas kerusuhan di Gedung Capitol, Washington DC, pada 6 Januari 2021. Para pendukungnya menggeruduk gedung Kongres tersebut untuk menggagalkan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.

Sebelum kerusuhan pecah, Trump dituduh menghasut para pendukungnya untuk berunjuk rasa di Gedung Capitol dan membatalkan hasil pilpres yang dinilainya penuh kecurangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut