JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.
“Benar, semalam BHPP (Badan Hukum dan Pengamanan Partai) DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Kepala BHPP DPP Partai Demokrat Muhajir saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Muhajir menyebut terdapat empat akun medsos yang dilaporkan, yakni channel YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Muhajir menyebut akun @AGRI FANANI dilaporkan usai menampilkan insert video dengan judul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Kemudian akun @Bang bOy YTN membuat konten dengan judul "Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini".
Selanjutnya akun @KajianOnline membuat konten "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit".