JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat menolak wacana perpanjangan jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024. Demokrat mengingatkan, pembatasan diberlakukan untuk menghindari perilaku abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.
"Pembatasan yang diperlukan, untuk menjaga agar Indonesia terhindar dari perilaku abuse of power dari para elitnya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Minggu (6/3/2022).
Herzaky menjelaskan, sistem demokrasi Indonesia telah menentukan bahwa pemilu digelar secara berkala 5 tahun sekali. Prinsip ini diminta dipatuhi semua pihak, agar tidak mengalami kemunduran.
"Jika memang kita ingin menjaga iklim demokrasi kita tetap kondusif dan semakin maju. Bukan malah terperosok dalam jurang kemunduran," ujarnya.