Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana menegaskan gugatan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan sekadar mempersoalkan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Denny, persoalannya lebih mendasar dari itu. Dia menjelaskan, setidaknya ada lima prinsip konstitusi yang dilanggar sehingga MK perlu masuk untuk menjaga konstitusi.
"Masalahnya tidak semata-mata soal memenuhi syarat atau tidak Gibran dengan pendidikannya, tidak semata itu," kata Denny.