Densus 88 Sebut Abdul Qadir Baraja Ditangkap Tak Terkait Terorisme

Puteranegara Batubara
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja tidak terkait tindak pidana terorisme. Abdul Qadir ditangkap di Lampung pada hari ini.

"Bukan tindak pidana terorisme," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Kendati demikian, Aswin menekankan, pihak Densus 88 Antiteror Polri akan terus melakukan pengawasan terkait dengan pemeriksaan Abdul Qadir Baraja. Pasalnya, kata Aswin, secara historis kelompok Khilafatul Muslimin pernah ada keterkaitan dengan tindak pidana terorisme. 

Abdul Qadir Baraja di Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik nantinya akan mengarah ke penerapan pasal di dalam Undang-Undang (UU) Ormas, UU ITE, hingga pasal penyebaran hoaks yang menyebabkan kegaduhan. 

Diketahui, Abdul Qadir ditangkap di kediamannya wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cerita Hoegeng Tolak Jadi Duta Besar usai Tak Jabat Kapolri, Alasannya Bikin Anak-Anaknya Terdiam

3 hari lalu

Tak Lagi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Sebut Statusnya di Polri Masih Aktif hingga 2027

3 hari lalu

Suyudi Ario Seto Segera Konsolidasi Internal usai Dilantik Jadi Kapolri

7 hari lalu

50 Pati Polri Naik Pangkat, Ada Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal