Densus 88 Tangkap 1 Buronan terkait Aksi Teroris di Jakarta

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu orang buronan yang diduga terkait dengan aksi terorisme di DKI Jakarta. Pelaku merupakan salah satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. Dpo tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO nomor 2 telah ditangkap, sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Ahmad menyebut, terduga teroris tersebut ditangkap di Jakarta. Namun, Ahmad tak merinci lokasi pasti penangkapan terduga teroris itu.

"Ketangkapnya di wilayah Jakarta juga, yang tertangkap di Jakarta," ujar Ahmad.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Korwil DKI Jakarta memang melakukan penangkapan terhadap beberaps terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Adapun, buronan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

4 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

21 hari lalu

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi

25 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

26 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal