Densus 88 Tangkap 1 Buronan terkait Aksi Teroris di Jakarta

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu orang buronan yang diduga terkait dengan aksi terorisme di DKI Jakarta. Pelaku merupakan salah satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. Dpo tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO nomor 2 telah ditangkap, sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Ahmad menyebut, terduga teroris tersebut ditangkap di Jakarta. Namun, Ahmad tak merinci lokasi pasti penangkapan terduga teroris itu.

"Ketangkapnya di wilayah Jakarta juga, yang tertangkap di Jakarta," ujar Ahmad.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Korwil DKI Jakarta memang melakukan penangkapan terhadap beberaps terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Adapun, buronan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

4 hari lalu

Pramono Akui Polusi Jakarta Sangat Memprihatinkan, Beberkan Penyebabnya!

19 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

23 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

30 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal