Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Samarinda, Jaringan Jamaah Islamiyah

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto : ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar. 

"Benar. Satu tersangka dari kelompok JI (ditangkap di Samarinda)," ujar Aswin kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023). 

Dia menjelaskan, pelaku berinisial IAZ yang merupakan salah satu pengurus di Jaringan JI dan berkedudukan sebagai bendahara. Namun, Aswin belum memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan. 

Sebelumnya, Aswin mengatakan sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 104 pelaku tindak pidana terorisme. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka

Nasional
11 hari lalu

Dari Sepatu Rusak ke Tragedi Kemanusiaan

Nasional
12 hari lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Nasional
12 hari lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

Nasional
12 hari lalu

Sosok Mandala Rizky Pelajar Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Aktif Ikut Kegiatan Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal