Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Samarinda, Jaringan Jamaah Islamiyah

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto : ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar. 

"Benar. Satu tersangka dari kelompok JI (ditangkap di Samarinda)," ujar Aswin kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023). 

Dia menjelaskan, pelaku berinisial IAZ yang merupakan salah satu pengurus di Jaringan JI dan berkedudukan sebagai bendahara. Namun, Aswin belum memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan. 

Sebelumnya, Aswin mengatakan sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 104 pelaku tindak pidana terorisme. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Nasional
2 bulan lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Nasional
2 bulan lalu

Densus 88 Ungkap 1 dari 5 Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Teroris Terafiliasi ISIS

Nasional
2 bulan lalu

5 Perekrut Teroris Anak Ditangkap, 1 Orang Ternyata Pemain Lama Pernah Dipenjara

Buletin
2 bulan lalu

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal