Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Samarinda, Jaringan Jamaah Islamiyah

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto : ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar. 

"Benar. Satu tersangka dari kelompok JI (ditangkap di Samarinda)," ujar Aswin kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023). 

Dia menjelaskan, pelaku berinisial IAZ yang merupakan salah satu pengurus di Jaringan JI dan berkedudukan sebagai bendahara. Namun, Aswin belum memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan. 

Sebelumnya, Aswin mengatakan sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 104 pelaku tindak pidana terorisme. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Nasional
13 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
1 bulan lalu

Berkas Perkara Lengkap, Bos Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Kaltim Segera Disidang

Nasional
1 bulan lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
1 bulan lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal