Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme Jaringan JI-NII di Jateng dan Tangerang

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 12 tersangka teroris di Jateng dan Tangerang. (Foto : ANTARA)

"Sepanjang 2023 sampai hari ini, Densus 88 telah melakukan penegakkan hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme. Ada 142 tersangka yang telah diamankan sepanjang 2023," katanya. 

Dia merinci, para tersangka berasal dari beberapa jaringan kelompok teror. Seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), jaringan Anshor Daulah (AD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshorut Syariah (JAS) dan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). 

"Dari total 142 tersangka tindak pidana terorisme, terbagi beberapa jaringan kelompok, yaitu JAD atau AD sebanyak 29, kelompok AO sebanyak 49, kemudian JAS 7, JI 50 dan NII 5 orang," ucapnya.

Dari 142 tersangka tindak pidana terorisme tersebut, Ramadhan mengungkapkan empat di antaranya berjenis kelamin perempuan. 

"Berdasarkan jenis kelamin, 138 pria, dan 4 wanita," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Mengadu ke DPR, Ibu Ini Yakin Anaknya Bukan Otak Pembunuhan Sang Ayah

57 tahun lalu

Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi bakal Patroli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal