"Dari total 142 tersangka tindak pidana terorisme, terbagi beberapa jaringan kelompok, yaitu JAD atau AD sebanyak 29, kelompok AO sebanyak 49, kemudian JAS 7, JI 50 dan NII 5 orang," ucapnya.
Dari 142 tersangka tindak pidana terorisme tersebut, Ramadhan mengungkapkan empat di antaranya berjenis kelamin perempuan.
"Berdasarkan jenis kelamin, 138 pria, dan 4 wanita," ucapnya.