Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme Jaringan JI-NII di Jateng dan Tangerang

riana rizkia
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 12 tersangka teroris di Jateng dan Tangerang. (Foto : ANTARA)

"Dari total 142 tersangka tindak pidana terorisme, terbagi beberapa jaringan kelompok, yaitu JAD atau AD sebanyak 29, kelompok AO sebanyak 49, kemudian JAS 7, JI 50 dan NII 5 orang," ucapnya.

Dari 142 tersangka tindak pidana terorisme tersebut, Ramadhan mengungkapkan empat di antaranya berjenis kelamin perempuan. 

"Berdasarkan jenis kelamin, 138 pria, dan 4 wanita," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jalan Grobogan-Semarang Ambles Diterjang Luapan Sungai Tuntang, Akses Lumpuh

Nasional
2 hari lalu

Banjir Grobogan Meluas, BNPB Catat 9.000 KK Terdampak di 42 Desa

Nasional
4 hari lalu

Warga Tangerang Antusias Saksikan Cahaya Hati, Wakil Walkot Tangerang: Semoga jadi Inspirasi

Nasional
16 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal