Densus 88 Tangkap 24 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Bagian Pendanaan 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. 24 bagian pendanaan dari JI sudah ditangkap (foto: ist)

Aswin menyebut, untuk menghentikan aktivitas kelompok teror pola pendanaannya harus dihentikan. Mengingat, hal itu merupakan Life Blood dari jaringan terorisme manapun di dunia ini. 

"Dan bagaimana kita akan menyusun puzzle atau teka teki ini sebagai life blood sebagai nafas dan darah bagi organisasi teror," ucap Aswin. 

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.

Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. 

Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Nasional
1 bulan lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Nasional
1 bulan lalu

Densus 88 Ungkap 1 dari 5 Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Teroris Terafiliasi ISIS

Nasional
1 bulan lalu

5 Perekrut Teroris Anak Ditangkap, 1 Orang Ternyata Pemain Lama Pernah Dipenjara

Buletin
1 bulan lalu

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal