Densus 88 Tangkap 24 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Bagian Pendanaan 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. 24 bagian pendanaan dari JI sudah ditangkap (foto: ist)

Aswin menyebut, untuk menghentikan aktivitas kelompok teror pola pendanaannya harus dihentikan. Mengingat, hal itu merupakan Life Blood dari jaringan terorisme manapun di dunia ini. 

"Dan bagaimana kita akan menyusun puzzle atau teka teki ini sebagai life blood sebagai nafas dan darah bagi organisasi teror," ucap Aswin. 

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.

Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. 

Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Dalami Unsur Terorisme

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sumbar dan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut

Bisnis
3 bulan lalu

BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Bukti Komitmen Keuangan Berkelanjutan

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Anggota Densus 88 Diduga Diculik atas Perintah Pengusaha Naik ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal