Densus 88 Tidak Tolerir Bripda HS jika Terlibat Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online 

Tim MPI
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan tidak mentolerir Bripda HS jika terbukti terlibat kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59). Bripda HS saat ini ditahan polisi.

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Meski begitu, Aswin menyebut, terkait permasalahan tersebut pihak Polda Metro Jaya akan menyampaikan secara lengkap nantinya. 

"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," ujar Aswin. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Terungkap! Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit Bom lewat Tutorial Internet

Nasional
15 jam lalu

Densus 88 Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kerap Kunjungi Dark Web

Megapolitan
16 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
4 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Dalami Unsur Terorisme

Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal