Densus 88 Tidak Tolerir Bripda HS jika Terlibat Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online 

Tim MPI
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan tidak mentolerir Bripda HS jika terbukti terlibat kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59). Bripda HS saat ini ditahan polisi.

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Meski begitu, Aswin menyebut, terkait permasalahan tersebut pihak Polda Metro Jaya akan menyampaikan secara lengkap nantinya. 

"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," ujar Aswin. 

Sebelumnya, polisi menahan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial Bripda HS merupakan anggota yang bermasalah.

"Anggota bermasalah lebih tepatnya," kata Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Tommy mengatakan anggota tersebut saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

14 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

15 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

16 hari lalu

Motif Saepul Mutilasi Pria di Depok Terbongkar, Ingin Kuasai Harta Korban

17 hari lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal